Sumenep, 13/04 DPD LDII Kabupaten sumenep mengadakan Diklat jurnalistik online dengan tema “mencetak jurnalis yang profesional religius untuk membangun indonesia berkelanjutan” ini merupakan upaya menindak lanjuti diklat yang sudah dilaksanakan di DPW LDII Jatim. hal ini dalam rangkah mengoptimalkan peran bidang Komunikasi, Informasi dan Media di tingkatkan DPD, PC, dan PAC. Pesatnya perkembangan media infotmasi saat ini mendorong LDII mengadakan acara ini. Kode etik dalam internet dan juga sosialisasi UU ITE No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik ini menjadi materi penting untuk disampaikan dalam diklat kali ini.
Diklat ini dilaksanakan selama 2 hari 13-14 april 2017 yang bertempat di aula kantor DPD LDII Kabupaten Sumenep di ikuti oleh pengurus PC/ PAC Bidang KIM (Komunikasi, Informasi dan Media) sebanyak 50 peserta. mencetak jurnalis muda/ jurnalis dakwa profesional religius menjadi target dan tujuan kami, dan LDII mempunyai kewajiban berperan aktif dalam dunia jurnalis. ini adalah bukti nyata kami. sutisno, M.Pd (ketua panitia)
Hal serupa juga disampaikan Nurdin,SS, MH kabid informasi publik Depkominfo Kabupaten Sumenep dan juga membuka acara diklat jurnalistik online DPD LDII Kabupaten Sumenep. ini adalah bukti nyata LDII dalam perkembangan media informasi dan LDII mengoptimalkan SDM dalam mencetak jurnalis muda yang dapat menyampai informasi perkembangan di tingkat wilayah/ kabupaten dan hari ini (13/04) LDII tidak hanya mencetak jurnalis muda yang profesional religius akan tetapi jurnalis dakwa juga tercipta di LDII (ungkapnya) Rcd