“Saat meminta massa tenang, Ust Muhajir berdiri di atas mimbar yang rapuh, yang berakibat mimbar rusak dan Ust Muhajir secara tidak sengaja menginjak Alquran.”
MafazaOnline | Jakarta – Sebagai media yang bertujuan dakwah pemberdayaan ummat dalam pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta agar ummat tak hanya disibukkan dengan persoalan khilafiyah, perbedaan sikap, konflik horisontal dan agar tidak menjadi korban atas upaya memecah belah persatuan ummat, redaksi menerbitkan rilis berupa tanggapan DPP LDII atas keributan yang terjadi di UIKA-Universitas Ibn Khaldun, Sabtu (15/6/2013).
Berkembangnya pemberitaan atas protes massa atas ceramah di masjid UIKA yang cenderung menyudutkan LDII, kami Dewan Pimpinan Pusat LDII memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.
Kami menyayangkan peristiwa itu terjadi, karena peserta tidak dapat menahan diri menanggapi provokasi Sdr Adam yang melakukan kampanye negative terhadap LDII. Fakta lain yang DPP LDII temukan saat mempelajari video dan foto, adalah tidak ada warga LDII yang melakukan pemukulan maupun perusakan masjid, ataupun menggunakan sepatu ke dalam masjid.
Yang kami temukan adalah kerusakan mimbar khotbah akibat pengurus masjid H Muhajir yang memanjat mimbar yang di dalamnya terdapat Alquran. Karena material mimbar yang rapuh, maka H Muhajir terjatuh dan menimpa Alquran. Selanjutnya dari video tersebut kami menemukan seseorang mahasiswa yang menggunakan kaos kaki, bukan sepatu ataupun sandal seperti yang ramai ditulis di media massa.
LDII juga tidak memobilisasi massa, karena surat undangan dialog diskusi oleh Sdr Adam bersifat terbuka. Jadi LDII tidak bisa memastikan keributan tersebut dilakukan oleh warga LDII maupun umat Islam lainnya.
Adapun kronologi kericuhan tersebut sesuai wawancara dengan PC LDII Tanah Sareal dan rekaman video peristiwa adalah sebagai berikut:
Jumat 14 Juni 2013 pukul 13.00
Warga LDII mendapatkan informasi dari selebaran mengenai adanya diskusi membongkar kesesatan LDII dari Sdr Adam Amrullah (brosur terlampir).
Ketua PC LDII Bogor H Iskandar melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Tanah Sereal. Setelah melakukan pengecekan lokasi, pihak Polsek Tanah Sereal tidak dapat mengintervensi kegiatan dikarenakan kegiatan dilaksanakan di dalam kampus dan diketahui oleh Pembantu Rektor III.
Jumat 14 Juni 2013 Pukul 20.00
DPD LDII Bogor dan PC LDII Tanah Sareal meminta warga LDII tidak terprovokasi dan apabila ada yang menghadiri acara tersebut, supaya tidak melakukan tindakan anarkistis. Pengurus DPD LDII Bogor menemui panitia di Masjid Al Hijr UIKA, tempat lokasi penyelenggaraan acara tersebut. Ternyata Pengurus DPD LDII Bogor tidak berhasil menemui panitia, melainkan hanya bertemu dengan dua orang mahasiswa biasa.
Pengurus DPD LDII Bogor berinisiatif menelepon panitia/contact person yang tercantum dalam brosur yang selanjutnya diketahui bernama Ahmad (087870136023). Ahmad tidak bersedia menemui kami dengan alasan sedang persiapan ujian, akhirnya pembicaraan dilakukan via telepon.
Adapun isi pembicaraan:
1. DPD LDII Bogor menyarankan agar diskusi dengan Sdr Adam dibatalkan namun acara ruqiyah dilanjutkan. Mengingat apa yang disampaikan Sdr Adam bersifat provokatif, justifikatif, dan mendeskreditkan LDII. Saran tersebut disampaikan agar tidak ada gejolak besar dari warga LDII sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sdr Ahmad mengatakan bahwa semuanya sudah dipersiapkan
2. Sdr Ahmad menjawab panitia telah menyiapkan pengamanan yang terdiri dari anggota Menwa, Tae-kwondo, dan Merpati Putih.
3. Sdr Ahmad mempersilakan warga LDII datang asal tetap beretika dan bermoral apalagi ini dilingkungan akademis. Sdr Ahmad seperti tidak sadar bahwa acara yang dia helat adalah acara yang tidak beretika dan bermoral karena memecah belah umat Islam.
4. Atas jawaban Sdr Ahmad, DPD LDII Bogor tidak bisa menjamin warga atau umat Islam lain, sebab Kami jawab, pertama saya tidak bisa menjamin itu, karena yang anda undang adalah peserta umum dengan karakter masing-masing. Kedua, DPD LDII Bogor menyatakan mengapa panitia meminta peserta harus beretika moral, sementara temanya bersifat provokatif dan mengesampingkan etika moral secara intelektual.
5. Akhirnya Sdr Ahmad mengaku bahwa dirinya hanya penerima pendaftaran bukan panitia yang bertanggung jawab pada acara tersebut. Setelah menanyakan nama peserta Sdr Ahmad menutup telepon dan tidak bisa dihubungi kembali.
Sabtu, 15 Juni 2013 Pukul 08.30
Acara dimulai, dibuka dengan pembacaan ayat Al-Qur’an dan sambutan ketua panitia yang berisi biodata Sdr Adam. Selanjutnya Sdr Adam masuk ruangan dan mengambil tempat di pojok kiri di mana laptop dan infocus disiapkan. Seluruh peserta merapat ke arah Sdr Adam dengan membentuk lingkaran sesuai permintaan panitia. Sdr Adam juga mengatakan, “Saya tahu bahwa disini juga hadir dari LDII………… Assalamualaikum,” katanya.
Sdr Adam mulai membuka slide. Sekitar 2 menit setelah memberi pemaparan, terdapat peserta yang melakukan interupsi yang justru ditanggapi dengan keras oleh Sdr Adam, bahwa acara ini peserta dilarang melakukan interupsi. Ketegangan ini mengakibatkan seluruh peserta berdiri dan merangsek ke arah depan.
Panitia dengan cepat mengamankan Sdr Adam dengan menarik ke arah mimbar dan dilakukan pagar betis. Adu mulut dan dorong-dorongan terjadi sekitar 30 menit. Peserta dari warga LDII meminta Sdr Adam dikeluarkan dari lingkungan UIKA karena merusak ukhuwah islamiyah antara LDII dan UIKA yang sudah terbangun selama lebih dari 30 tahun.
Ust Muhajir (salah satu penanggung jawab acara) memberikan jaminan bahwa acara akan dihentikan. Peserta berhasil ditenangkan, Sdr Adam dimasukkan ke ruangan khusus oleh panitia. Meskipun Sdr Muhajir meminta peserta bubar dan menjamin bahwa Sdr Adam akan dikeluarkan dari kampus, namun peserta tetap bertahan di lokasi untuk memastikan Sdr Adam benar-benar dikeluarkan dari kampus.
Saat meminta massa tenang, Ust Muhajir berdiri di atas mimbar yang rapuh, yang berakibat mimbar rusak dan Ust Muhajir secara tidak sengaja menginjak Alquran.
Adapun negosiasi antara Ust muhajir dan Ketua PC LDII Tanah Sereal:
a. Ust Muhajir memohon agar warga LDII bubar dan menjamin bahwa acara ini ditutup dan Sdr Adam dikeluarkan. Ust Muhajir tidak berani membawa keluar sebelum massa bubar
b. Karena Mimbar mesjid rusak dan ada beberapa panitia terpukul maka Ust Muhajir berjanji tidak akan melakukan pelaporan kepada kepolisian.
Pukul 11.30
Sdr Adam dan beberapa panitia dibawa ke polres oleh polisi dengan menggunakan mobil UIKA. Karena PC LDII dan Ust Muhajir sepakat untuk tidak saling melaporkan, maka PC LDII Tanah Sereal tidak membuat surat pengaduan ke Polres, sehingga Polres tidak dapat menahan Sdr Adam karena dianggap tidak ada pengaduan.
Demikian pernyataan DPP LDII dan kronologi peristiwa. Dengan demikian semoga semua pihak dapat menahan diri dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang justru memecah belah kerukunan antar umat Islam. DPP LDII menghimbau media massa dan semua pihak melakukan konfirmasi, dan media massa melakukan peliputan berimbang, cek ricek, dan coverboth side, agar tidak ada pihak yang terzalimi dalam pemberitaan mengenai keributan di UIK. [*]